top of page

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOMITE AUDIT PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk


SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PTOSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk Nomor: 312202506/OMSS/XII/2025


TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOMITE AUDIT PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA tbk


Merujuk pada:

(i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit ("POJK No. 55/2015");

(ii) Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 005/OMSS/XII/0024 tanggal 24 Desember 2021 tentang Penunjukan Komite Audit PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk; dan

(iii) Piagam Komite Audit Perseroan.


Kami yang bertandatangan di bawah ini selaku seluruh anggota Dewan Komisaris dari PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk ("Perseroan"), yaitu:


  1. Nama : Reza Wibisana

    Jabatan : Komisaris Utama

  2. Nama : Ir Valentino Danny Lumanto

    Jabatan : Komisaris Independen

  3. Nama : Hioe Mie Tjen

    Jabatan : Komisaris


dengan ini seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan secara bulat memutuskan sebagai berikut:


Pertama : Memberhentikan nama-nama sebagaimana tercantum di bawah in dengan hormat, sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama

memangku jabatannya tersebut, sebagai berikut:


  1. Nama : Ir Valentino Danny Lumanto

    Jabatan : Ketua Komite Audit

  2. Nama : Arie Yudha Permana

    Jabatan : Anggota Komite Audit

  3. Nama : Agus Yasin

    Jabatan : Anggota Komite Audit


Kedua : Menunjuk nama-nama sebagaimana pengangkatannya akan berlaku efektif tercantum di bawah ini, yang pada tanggal diterbitkannya Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan ole Menteri Hukum ("Tanggal Pengangkatan"), berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan ("RUPS) yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 November 2025 dengan agenda perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Peseroan, dimana susunan Komite Audit akan berubah menjadi sebagai berikut:

  1. Nama : Sandra Perkasa

    Jabatan : Ketua Komite Audit

  2. Nama : Henrika Cici Sinaga

    Jabatan : Anggota Komite Audit

  3. Nama : Adriani

    Jabatan : Anggota Komite Audit


Ketiga : Masa jabatan seluruh anggota Komite Audit Perseroan tersebut adalah terhitung sejak Tanggal Pengangkatan sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan KomisarisPerseroan sesuai Anggaran Dasar yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau sampai dengan jangka waktu lain

yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan maupun peraturan perundang-undangan yang terkait.


Keempat : Memberikan kewaiiban, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan kepada Komite Audit Perseroan sesuai dengan tugas pokok dan fungi Komite Audit yang diatur dalam Piagam Komite Audit Perseroan, POJK No. 55/2015, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kelima : Dengan berlakunya Surat Keputusan Dewan Komisarisin, maka Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 005/OMSS/XII/0024 tanggal 24 Desember 2021 tentang Penunjukan Komite Audit PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk dinyatakan tidak berlaku lagi.


Keenam : Surat Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ada kekeliruan dalam Surat Keputusan in, akan dilakukan perubahan dan pembetulan.


Demikian Surat Keputusan Dewan Komisaris in dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya


Ditetapkan di Jakarta, 3 Desember 2025

Dewan Komisaris

PT Oscar Mitra Sukses Seiahtera Tbk

Comments


Jl. Otista Raya No.33, Bidara Cina, Jatinegara District, East Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 13330

P : +62 21 8514 909

Jl. Raya Semplak No. 60  Semplak Raya, Semplak, West Bogor, West Bogor, West Java 16114

P : +62 8771 1228 090

BIZZ POINT Warehousing Complex, Jl. Dubai, No.12, Sukamulya, Kec. Cikupa, Tangerang, Banten 15710

P : +62 21 5966 2576

Click Here

Shop With US

Button Shop With Us.png
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok

Copyrights © 2021 All Rights Reserved by PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk.

bottom of page