top of page

Pemberhentian & Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal - PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk


SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk Nomor: 312202504/OMSS/XII/2025


TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk


Merujuk pada:

(i) Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman

Penyusunan Piagam Unit Audit Internal ("POJK No. 56/2015");

(ji) Surat Keputusan Direksi No. 003/OMSS/XII/2024 tanggal 24

Desember 2021 tentang Pembentukan Unit Audit Internal PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk; dan

(in) Piagam Unit Audit Internal Perseroan.

Kami yang bertandatangan di bawah ini selaku seluruh anggota Direksi dari PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk ("Perseroan"), yaitu:

  1. Nama : Hendro Jap

    Jabatan : Direktur utama

  2. Nama : Sisca Adriaana

    Jabatan : Direktur

  3. Nama : Stephanie andriana Suhanda

    Jabatan : Direktur


dengan in seluruh anggota Direksi Perseroan secara bulat memutuskan sebagai berikut:


Pertama : Memberhentikan dengan hormat Saudara Eko Mulyono sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan

pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.


Kedua : Menunjuk yang namanya tersebut di bawah ini, yang akan berlaku efektif

pada tanggal ditetapkannya Surat in yaitu tanggal 3 Desember 2025, sebagai berikut:


Nama: Annisa Irina Atmadiputri

Jabatan: Kepala Unit Audit Internal Perseroan


Ketiga : Memberikan kewajiban, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan kepada Kepala Unit Audit Internal Perseroan sesuai dengan tugas pokok dan fungi yang diatur dalam Piagam Unit Audit Internal Perseroan,POJK No. 56/2015, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Keempat : Dengan berlakunya Surat Keputusan Direksi ini, maka Surat Keputusan Direksi No. 003/OMSS/XII/2024 tanggal 24 Desember 2021 tentang Pembentukan Unit Audit Internal PT Oscar Mitra Sukses Seiahtera Tbk dinyatakan tidak berlaku lagi.


Kelima : Surat Keputusan Direksi ini berlaku sejak

tanggal ditetapkan dan apabila ada kekeliruan

dalam Surat Keputusan ini, akan dilakukan perubahan dan pembetulan.


Demikian Surat Keputusan Direksi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di Jakarta, 3 Desember 2025

Direksi

PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera T b k


Comments


Jl. Otista Raya No.33, Bidara Cina, Jatinegara District, East Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 13330

P : +62 21 8514 909

Jl. Raya Semplak No. 60  Semplak Raya, Semplak, West Bogor, West Bogor, West Java 16114

P : +62 8771 1228 090

BIZZ POINT Warehousing Complex, Jl. Dubai, No.12, Sukamulya, Kec. Cikupa, Tangerang, Banten 15710

P : +62 21 5966 2576

Click Here

Shop With US

Button Shop With Us.png
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok

Copyrights © 2021 All Rights Reserved by PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk.

bottom of page