top of page


Pemberhentian & Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal - PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk Nomor: 312202504/OMSS/XII/2025 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk Merujuk pada: (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal ("POJK No. 56/2015"); (ji) Surat Keputusan Direksi No. 003/OMSS/XII/2024 tanggal 24 Desember 2021 tentang Pembentukan Unit Audit Internal PT Oscar


PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“ POJK 15/2020 ”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“ Rapat” ) sebagai berikut: A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 26 November 2025; Waktu : 13.24’ WIB s/d 14.04’ WIB; Te


PENGUMUMAN PENUNDAANRAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASAPT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula akan diselenggarakan pada hari Rabu, 5 November 2025 (“ Rapat ”), berdasarkan Pengumuman Rapat tertanggal 29 September 2025, dan Pemanggilan Rapat tertanggal 14 Oktober 2025 yang Perseroan sampaikan melalui situs web Perseroan ( www.oscarliving.co.id ), situs web BEI, dan situs web eASY.KSEI ( www.easy.ksei.co.id ), DITUNDA pelaks
bottom of page
